Artikel ISD bag. 2

Masalah Larangan Merokok

Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kini melansir kebijakan baru tentang larangan merokok di tempat umum. Banyak masyarakat khususnya di DKI Jakarta kaget dengan adanya kebijakan baru ini. Bukan karena larangannya, tetapi lebih karena hukumannya yaitu denda Rp. 50 juta dan kurungan 6 bulan. Keterkejutan publik, secara sosiologis layak dipahami. Alasannya, hingga detik ini, bahaya rokok di Indonesia masih menjadi "isu pinggiran". Kebanyakan para ulama di Indonesia hanya memberikan fatwa merokok berhukum makruh. Berbeda dengan pendapat ulama di berbagai negara memfatwakan bahwa merokok haram hukumnya. Sebenarnya masyarakat sudah mengerti tentang bahaya merokok, karena dalam setiap bungkus rokok tertulis peringatan bahwa: merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, ganguan kehamilan dan janin.
Dari sisi kesehatan, kepulan asap rokok mengandung 4000 racun kimia berbahaya, dan 43 diantaranya bersifat karsinogenik (merangsang tumbuhnya kanker). Diantara zat-zat berbahaya itu adalah tar, karbon monoksida (CO), dan nikotin. Asap rokok bukan hanya berdampak pada si perokok aktif (active smoker) saja. Tetapi juga sangat serius bagi perokok pasif (passive smoker) karena ia akan menghirup dua kali lipat racun yang dihembuskan pada asap rokok tersebut. Sangat tidak adil, tidak merokok, tetapi malah menghirup racun dua kali lipat. Maka, salah satu cara untuk membatasi perilaku merokok “semau gue”, WHO mencanangkan program "Kawasan Tanpa Rokok" (KTR) di tempat-tempat umum. Progam seperti ini lazim diterapkan di berbagai negara, termasuk di ASEAN. Oleh sebab itu, kebijakan ini menjadi rasional dan layak mendapatkan dukungan publik. Hanya saja, yang perlu dipertanyakan adalah, selain besarnya denda, juga bagaimana mekanisme pelaksanaannya? Sebab, berbagai hal lain yang lebih konkrit dampaknya (banjir, sampah, dan kemacetan) hingga kini tidak pernah beres, apalagi masalah rokok? Kebijakan KTR (Pemda), sebenarnya bukan yang kali pertama. Peraturan Pemerintah No. 81/1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, yang kemudian diubah menjadi PP No. 19/2003; sudah lebih dahulu mengatur tentang larangan merokok di tempat-tempat umum. Sialnya PP tersebut tidak bisa memberikan sanksi. Tetapi malah memerintahkan agar setiap Pemda di Indonesia membuat aturan tersendiri tentang KTR (Perda). Apalagi WHO sekarang sudah menerapkan konvensi bernama FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). FCTC ini bukan hanya mengatur soal larangan merokok di tempat umum, setiap Pemerintah bahkan "dibimbing" untuk menanggulangi dampak tembakau secara elegan, dan komprehensif. Misalnya menaikan cukai rokok, larangan iklan di media massa dan promosi dan larangan penyeludupan (smuggling). Saat ini, FCTC sudah ditandatangani oleh lebih dari 160 negara anggota WHO, dan lebih dari 40 negara telah meratifikasinya, Sekarang FCTC sudah menjadi hukum internasional. Sayangnya, Pemerintah Indonesia, sebagai salah satu pengagas dan legal drafter, hingga batas akhir juni 2004, tidak menandatangani FCTC!

Artikel Ilmu Sosial Dasar

PERGAULAN PADA REMAJA MASA KINI

Pergaulan remaja saat ini perlu mendapat sorotan yang utama, karena pada masa sekarang pergaulan remaja sangat mengkhawatirkan dikarenakan perkembangan arus modernisasi yang mendunia serta menipisnya moral serta keimanan seseorang khususnya remaja saat ini. Hal ini sangatlah mengkhawatirkan karena ditangan generasi mudalah Bangsa ini akan dibawa, baik buruknya Bangsa ini sangatlah bergantung pada generasi muda.
Remaja sebagai masa transisi antara anak-anak ke masa dewasa. Remaja juga merupakan restrukturisasi kesadaran atau masa penyempurnaan dari perkembangan dan puncak perkembangan yang ditandai dengan perubahan kondisi “entropy” yakni kesadaran manusia belum tertata rapi walaupun isisnya sudah banyak (pengetahuan, perasaan, dsb) ke kondisi “negative entropy” yakni keadaan isi kesadaran tersusun dengan baik, pengetahuan yang satu terkait dengan pengetahuan yang lain.
Di zaman maju saat ini, pergaulan remaja juga semakin maju, tetapi malah maju dalam pergaulan bebas. Sikap dan tingkah laku mereka terbentuk karena pengaruh dari lungkungan luar. Juga adanya hal baru yang terjadi, dan biasanya lebih bersifat menggairahkan, Dari masalah yang timbul akibat pergaulan remaja, keingintahuan tentang asmara(percintaan) dan seks, hingga masalah-masalah yang bertentangan dengan hokum, norma dan tatanan sosial yang berlaku di sekitar dunia remaja.
Banyak ahli psikologi yang menyatakan bahwa masa remaja merupakan masa yang penuh masalah, penuh gejolak, penuh risiko (secara psikologis), over energi, dan lain sebagainya, karena disebabkan oleh aktifnya hormon-hormon tertentu. Tetapi pernyataan yang timbul akibat pernyataan di atas membuat remaja pun merasa bahwa apa yang terjadi, dan apa yang telah mereka lakukan adalah suatu hal yang biasa dan wajar.

Kebanyakan para remaja saat ini dalam usaha pergaulannya, mereka membentuk sebuah kelompok-kelompok atau yang biasa disebut “geng”. Pembentukan kelompok-kelompok/geng inilah nantinya yang akan menjadi dan memiliki cirri khas dan kesepakatan yang secara khusus hanya ada di dalam suatu kelompok tersebut. Minat untuk berkelompok inilah menjadi bagian dari proses tumbuh kembang yang mereka alami. Terkadang demi seorang kawan yang menjadi anggota/geng nya, seorang remaja juga bisa melakukan dan mengorbankan apa pun, dengan satu tujuan, Solidaritas. Tetapi terkadang solidaritas menjadi hal yang bersifat semu, buta dan destruktif (bersifat merusak atau menghancurkan), yang pada akhirnya merusak arti dari solidaritas itu sendiri. Demi alasan solidaritas tersebut, sebuah geng kadang memberikan tantangan atau tekanan-tekanan kepada anggota kelompoknya (peer pressure) yang berlawanan dengan hukum atau tatanan sosial yang ada. Seperti menggunakan narkoba, mencium pacar, melakukan hubungan seks, melakukan penodongan, bolos sekolah, tawuran, merokok, corat-coret tembok, dan masih banyak lagi.

Secara individual, remaja sering merasa tidak nyaman dalam melakukan apa yang dituntutkan pada dirinya. Namun, karena besarnya tekanan atau besarnya keinginan untuk diakui dan ketidakberdayaan untuk meninggalkan kelompok serta ketidak mampuan untuk mengatakan "tidak", membuat segala tuntutan yang diberikan kelompok secara terpaksa dilakukan. Lama kelamaan prilaku ini menjadi kebiasaan, dan melekat sebagai suatu karakter yang diwujudkan dalam berbagai prilaku negatif.
Berdasar pada teori diatas, remaja akan terbentuk menjadi pribadi yang diinginkan oleh masyarakat. Tetapi hal ini tidak dapat hanya dibebankan pada kelompok ataupun geng yang dimiliki remaja tersebut. Karena remaja merupakan individu yang bebas dan masing-masing dari mereka tentu memiliki keunikan, cirri khas dan karakter bawaan dari keluarga.
Seperti yang telah diuraikan diatas, bahwa kelompok remaja merupakan sekelompok remaja dengan nilai, keinginan dan nasib yang sama. Tetapi, masa remaja memang merupakan masa dimana seseorang belajar bersosialisasi dengan sebayanya secara lebih mendalam dan dengan itu pula mereka mendapatkan jati diri dari apa yang mereka inginkan.
Terlepas dari semua itu, masa remaja merupakan masa yang indah dalam hidup manusia, dan dalam masa yang akan datang, akan menjadikan masa remaja merupakan tempat untuk memacu landasan dalam menggapai kedewasaan. Berawal dari remaja yang tumbuh dari orang yang bergantung menjadi orang yang tidak tergantung, yang identitasnya memungkinkan orang tersebut berhubungan dengan yang lainnya dalam gaya dewasa.

http://sellytricia.multiply.com/journal/item/15/Artikel_Soft-skill_ilmu_Sosial_Dasar

Ilmu Sosial Dasar

Rangkuman Ilmu Sosial Dasar 
 
     ISD (Ilmu Sosial Dasar) adalah pengetahuan yg menelaah masalah-masalah sosial, khenduduk ususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah) MK.

Ruang lingkup ilmu sosial dasar
materi ilmu sosial dasar terdiri atas masalah-masalah sosial :
  • kenyataan - kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat
  • konsep - konsep sosial atau pengertian pengartian tentang kenyataan - kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar
  • masalah - masalah sosial yang timbul dalam masyarakat

    Penduduk masyarakat dan kebudayaan
  1. Pertumbuhan penduduk
    Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosilal ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. karena disamping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia.

    2.   Kebudayaan dan Kepribadian

Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di indonesia :
Zaman batu zaman logam ;
upaya menelusuri sejarah peradaban bangsa indonesia, mulai dari zaman batu sampai zaman logam, sungguh akan berliku - liku, memerlukan waktu pembahasan yang panjang, berdasarkan pendapat - pendapat para ahli prehistoris, ternyata bahwa zaman itu terbagi dalam :
- zaman batu tua (Palaeolothikum)
- zaman batu muda (Neolithikum)

  3.   Kebudayaan Hindu dan Budha

pada ke -3 dan ke -4 agama hindu masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan.
candi Borobudur adalah candi terbesar dan termegah di Asia Tenggara. bahkan tercatat sebagai salah satu bangunan kuno, yang termasuk dalam 10 besar keajaiban Dunia.

  4.  Kebudyaan Islam

agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian tersebar penduduk Indonesia. tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan Islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia

  5. Kebudayaan Barat

kepribadian bangsa indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memilik isifat gotong - royong adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian dari suku - suku bangsa yang berada Rebublik Indonesia dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian bangsa Indonesia

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme