Artikel ISD bag. 2
Masalah Larangan Merokok
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kini melansir kebijakan baru tentang larangan merokok di tempat umum. Banyak masyarakat khususnya di DKI Jakarta kaget dengan adanya kebijakan baru ini. Bukan karena larangannya, tetapi lebih karena hukumannya yaitu denda Rp. 50 juta dan kurungan 6 bulan. Keterkejutan publik, secara sosiologis layak dipahami. Alasannya, hingga detik ini, bahaya rokok di Indonesia masih menjadi "isu pinggiran". Kebanyakan para ulama di Indonesia hanya memberikan fatwa merokok berhukum makruh. Berbeda dengan...